LINKWONUASULTRA.COM,KONUT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) perpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 8 Kecamatan.
Adapun 8 Kecamatan yang belum
memenuhi 2 Kali dari Kebutuhan Pendaftaran PPK, yakni, Kecamatan Wiwirano, Kecamatan Langgikima, Kecamatan Landawe, Kecamatan Andowia.
Selanjutnya Kecamatan Molawe, Kecamatan Lasolo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, dan teharir Kecamatan Wawolesea.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Konut Edison Peokodoh, menuturkan bahwa bagi masyarakat Konawe Utara yang berminat untuk bergabung menjadi penyelenggara di Pilkada serentak agar segera mendaftarakan diri.
“Pendaftaran bisa melalui Aplikasi Siakba, dan perpanjangan ini adalah yang terakhir selanjutnya tidak akan ada lagi perpanjangan,”pungkas Eks Ketua HMI Cabang Kendari
Sebelumnya diberitakan, bahwa Pendaftaran PPK di buka pada 23 sampai 29 April 2024. Karena masih 8 Kecamatan yang belum memenuhi 2 Kali dari Kebutuhan Pendaftaran PPK, maka KPU Konut memperpanjang Pendaftaran selama 3 hari yakni dimulai dari 30 April sampai 2 Mei 2024.(REDAKSI)